
Divisi.id – Kelangkaan pupuk bersubsidi kembali menjadi sorotan tajam di Kalimantan Timur. Permasalahan ini dinilai sudah kronis dan semakin menyulitkan petani, terutama di daerah-daerah sentra pertanian seperti Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU). Keluhan dari petani terus bermunculan, namun solusi konkret dari pemerintah belum terlihat jelas.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fadly Imawan, menanggapi fenomena ini dengan nada tegas. Ia tak segan menyebut adanya indikasi kuat praktik penyimpangan dalam distribusi pupuk yang membuat subsidi tidak sampai ke tangan yang seharusnya.
“Jadi memang pupuk ini kan di pasaran memang langka. Paser dan PPU rata-rata petani, baik sawit maupun sawah itu mereka mengeluhkan kelangkaan pupuk,” ungkap Fadly saat diwawancarai usai Rapat Paripurna Ke-14 di Gedung B DPRD Kaltim.
Ia menyebutkan bahwa kelangkaan ini bukan murni karena kekurangan stok, tetapi diduga kuat akibat ulah oknum tertentu yang bermain dalam jalur distribusi.
“Kalau kita di lapangan, memang mencurigai adanya permainan di distribusi pupuk ini. Nah ditambah masalah subsidi pupuk, ini sebenarnya dari dulu kita paham bahwa ada oknum-oknum tertentu ada yang memainkan. Dijual ke pedagang tertentu, kemudian dari situ didistribusikan keluar dan itu subsidinya jadi tidak ada,” jelasnya.
Fadly menekankan bahwa subsidi pupuk yang seharusnya dinikmati oleh petani justru berpindah tangan ke pihak yang tidak berhak. Ia menyebut kondisi ini sudah menjadi pola lama yang tidak pernah benar-benar diberantas.
“Jadi yang menikmati subsidi ini adalah orang-orang yang tidak berhak. Ini sebenarnya problem dari dulu, dan menurut saya pribadi ini bukan hal yang aneh,” tegas politisi muda tersebut.
Ia mengaku prihatin karena sistem yang ada seolah membiarkan praktik semacam ini terus berlangsung tanpa pengawasan yang tegas dan menyeluruh.
Menurutnya, dampak dari kelangkaan pupuk ini sangat nyata dirasakan di lapangan. Petani terpaksa membeli pupuk non-subsidi dengan harga mahal, atau bahkan tidak memupuk sama sekali yang berdampak pada hasil panen.
Fadly menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata niaga pupuk, mulai dari data penerima subsidi, pengawasan distribusi, hingga pemberian sanksi bagi pelanggar.
Ia mendorong agar pemerintah daerah bersama lembaga legislatif dapat segera duduk bersama dan mengambil langkah konkret untuk membenahi distribusi pupuk bersubsidi.
“Masalah ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus. Pupuk adalah kebutuhan utama petani, dan jika distribusinya terus bermasalah, maka ketahanan pangan kita juga yang akan terganggu,” pungkasnya.