160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Hadiri Pemusnahan Miras Ilegal dan Pom Mini Tak Berizin

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id, Balikpapan – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Yono Suherman, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) ilegal dan pom mini yang beroperasi tanpa izin di wilayah kota balikpapan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Satpol PP Balikpapan pada Rabu, 26 Februari 2025.

Yono menegaskan bahwa langkah pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti pelanggaran yang meresahkan warga.

“Kami ingin memastikan peredaran miras ilegal dapat dikendalikan dengan baik. Minuman keras yang tidak memiliki izin resmi dapat membahayakan kesehatan dan berpotensi merusak moral, terutama bagi generasi muda,” tegas Yono kepada wartawan.

Selain itu, Ia juga menyoroti bahaya yang ditimbulkan oleh pom mini ilegal. Menurut Yono, pom mini yang beroperasi tanpa izin sering kali tidak memenuhi standar operasional dan keselamatan yang ditetapkan, sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran di lingkungan padat penduduk.

“Pom mini ilegal ini sangat berisiko karena tidak ada jaminan keamanan dalam penyimpanan serta distribusi bahan bakar. Kita harus memastikan bahwa semua usaha dalam sektor energi berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Diketahui, Kegiatan pemusnahan yang dilakukan merupakan bagian dari operasi gabungan antara Satpol PP, aparat keamanan, dan instansi terkait.

Barang bukti yang telah disita tidak hanya berupa miras, tetapi juga pom mini ilegal, yang kemudian dimusnahkan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang melanggar regulasi.

Yono menekankan pentingnya penerapan aturan yang konsisten agar tidak ada celah bagi pelaku usaha ilegal untuk beroperasi.

Pun, Yono juga mengimbau masyarakat agar lebih kritis dalam memilih tempat membeli barang dan menghindari produk yang berasal dari usaha ilegal.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan usaha yang tidak memiliki izin resmi. Partisipasi aktif warga sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah tegas dan pengawasan yang semakin diperketat, DPRD Balikpapan berharap bahwa peredaran miras ilegal dan operasional pom mini tanpa izin dapat ditekan, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT